Sholat Ied Dirumah Dan Malam Takbiran Cukup Di Masjid

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Paska kasus penularan Covid-19 terus meningkat di Kota Istana, Bupati Siak Drs Alfedri MSi meminta kepada masyarakat untuk dapat menyelenggarakan sholat Iedul Fitri 1442 H, cukup dirumah saja dan malam takbiran cukup di Masjid, dan tidak boleh takbiran berkeliling.

Hal itu sesui dengan surat edaran Menteri Agama, Mendagri No 10 tahun 2021 dan surat edaran Bupati Siak. "Positif Covid-19 saat ini sudah 513 terkonfirmasi, tahun lalu cuma 3, itu kita sudah PSBB dan sudah membuat saya cemas, apalagi 513 ini, tersebar pula di Kecamatan se Kabupaten Siak," sebut Alfedri, Kamis (13/5/2021).

Kasus positif saat ini tertinggi di di Kecamatan Tualang ada 151 positif Covid-19, Kecamatan Siak 96 positif, Sungai apit 56, dan 48 positif lagi di Kecamatan Bungaraya dan Kecamatan Dayun.

"Angka kasus Covid-19 meningkat, maka dari itu, dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dan Imbauan Pemerintah, karena tujuan pemerintah itu baik, tujuan Syariah agama sudah jelas. Pertama menyelamatkan nyawa dulu, menyelamatkan agama, menyelamatkan akal, menyelamatkan keluarga dan menyelamatkan harta.
"Menyelamatkan nyawa merupakan hukuman tertinggi saat ini," tutupnya. (Adv/Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar