Sisir 4 Lokasi, Sertu Alexander Sigalingging Jaring 3 Warga Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging  menyisir 4 lokasi di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 4 lokasi yang disisir itu, adalah Pasar tuah Serumpun KM 4, Indomaret KM 5, Bank BRI Perawang KM 6, dan Loket bus Pariwisata Perawang Barat.

Dirinya berhasil menjaring tiga warga yaitu Berry, Ratih, dan Wan ibrahim. "Ketiganya dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mau mengulangi lagi," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Selasa (11/5/2021).

Dijelaskannya, Penegakan Protokol Kesehatan wajib dilakukan agar masyarakat terbiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan. "Prokes wajib, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan anggap sepele lagi," jelas dia. 

Dia mengingatkan kepada masyarakat apabila sering terjaring tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar