3 Warga Terjaring Tidak Pakai Masker, Sertu TH Hutagalung Ingatkan Warga Agar Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu TH Hutagalung kembali menjaring 3 warga tidak menggunakan masker di empat lokasi di Kecamatan Tualang. 

Ketiga warga itu adalah Azijah (17), Putri (22), dan Sakira (19). Ketiganya diberi hukuman agar jera. "Kita beri hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera," kata Sertu TH Hutagalung kepada Riau Bernas, Kamis (6/5/2021).

Kendati berhasil menjaring tiga warga, Sertu TH Hutagalung tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan. "Meski mereka melanggar kita tetap mengingatkan warga agar patuhi Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, wajib dilakukan demi kebaikan bersama," ujar dia. 

Dijelaskannya, ke empat lokasi yang dilakukan penjaringan penegakan disiplin Protokol Kesehatan adalah Jalan Raya Perawang- Minas depan Polsek Tualang KM 05, Kantor Cabang BRI perawang KM 06, Indomaret KM 5,5 jalan Perawang-Minas, Terminal Tuah Tualang KM 11.

"Apabila kembali terjaring tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar