Didampingi Komisi III DPRD Inhu, Kades Koto Medan Laporkan PT MAS ke DLHK Riau
INHU, RIAUBERNAS.COM - Menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin tanggal 19 April 2021 di Ruang Komisi III DPRD Inhu, Kepala Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang, melaporkan PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan Provinsi Riau atas dugaan seringnya terjadi pencemaran Limbah Perusahaan ke sungai Sialang Petai.
Laporan dilakukan pada hari Jum'at 23 April 2021 dan didampingi Ketua Komisi III Taufik Hendri dan anggota. Sebelum menyampaikan laporan, Kepala Desa mencurahkan keresahannya atas kelakuan PT. MAS yang diduga sering membuang limbah ke Sungai yang ada di Desa Koto Medan Kecamatan Kelayang Inhu.
"Permasalahannya, perusahan melakukan bukan sekali dua kali, ini bisa dikatakan setiap bulan mereka diduga membuang limbah ke sungai. Setiap ditanya, pihak perusahaan selalu saja berkilah, setelah dicemari air berubah warna hitam bahkan ada ikan mati, yang diduga akibat limbah PT MAS. Ini menjadi beban saya selaku kepala Desa," ungkap Rudini, Jum'at 23 April 2021.
Bahkan dengan kejadian seperti ini, Kepala Desa Koto Medan sempat mendapat berita opini tak sedap, kalau Kepala Desa dengan Pihak Perusahaan telah bermain. Hal tersebut membuat Kepala Desa Koto Medan geram, padahal setiap ada kejadian, Pihak Desa melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, namun Dinas tidak menemukan titik terang.
"Setiap dilaporkan ke DLH Inhu tidak ada titik terang, sehingga dikalangan masyarakat menimbulkan opini tidak enak kepada saya. Bahkan masyarakat pernah bertanya kepada saya, ada apa pak kades dengan pihak perusahaan," celetuk Kades.
Kades Rudini berharap kepada DLHK Provinsi Riau agar mengecek keberadaan Limbah PT. MAS, agar kedepannya tidak terjadi lagi. Karena sungai yang ada, saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat Desa, baik untuk mandi, Cuci Pakaian, dan mencari ikan.
"Ini wajib saya sampaikan pak, agar tidak menimbulkan gejolak. Tolong pertimbagkan pak? Sebelum ada perusahaan, sungai bersih dan tidak kotor," harap Rudini.
Disisi lain, Ketua Komisi III DPRD Inhu yang membidangi lingkungan, Taufik Hendri, saat dikonfirmasi mengatakan, Kepala Desa Koto Meda sudah melaporkan atas dugaan seringnya pencemaran limbah oleh PT. MAS ke Sungai kepada pihak DLHK Provinsi Riau pada hari Jum'at kemarin, Komisi III mendampingi dan ini semua atas lanjutan dari RDP pada Senin tanggal 19 April 2021 kemarin.
"Sudah dilaporkan ke DLHK Provinsi Riau, aduan dilakukan berjenjang. Baik secara lisan maupun resmi, PT. MAS sudah di laporkan. Laporan dibuat atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan PT. MAS yang diduga sering melakukan pencemaran limbah ke Sungai Sialang Petai," jelas Ketua Komisi III DPRD Inhu.
Taufik juga mengungkapkan, selain PT. MAS, pihaknya juga melaporkan PT. SML kepada DLHK Provinsi Riau.
Terkait laporan itu, pihak PT. MAS Inhu saat dikonfirmasi melalui Humasnya, Yuridis menyampaikan, itu hak kepala Desa dan pihak Perusahaan sudah melakukan rapat bersama Komisi III.
"Pihak DLH Inhu kan sudah menyampaikan didalam forum, jika kepala Desa tidak terima, itu hak kepala Desa melaporkan," jelas Yuridis, kepada awak media.
Sementara itu, DLHK Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwi Yana ketika dikonfirmasi media ini via telepon selulernya, Sabtu 24 April 2021 membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Koto Medan yang didampingi Komisi III DPRD Inhu terkait dugaan pencemaran limbah ke sungai.
"Benar ada laporan dari kepala Desa terkait dugaan limbah PT. MAS Inhu pada hari Jum'at kemarin yang didampingi Komisi III DPRD Inhu. Atas laporan itu, pihak DLHK akan menindak lanjuti serta melakukan Investigasi dan turun ke lapangan, namun sementara ini akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dahulu," jelas Dwi Yana. (Pt)
Tulis Komentar