Sampaikan Prokes, Serma Edy Suprianto Jaring 3 Warga di Pasar Rakyat Koto Gasib

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menyampaikan Protokol Kesehatan di Pasar Rakyat Koto Gasib, Jalan Pertamina - Lubuk Dalam Kecamatan Koto Gasib.

Dalam penyampaian imbuhan tentang Protokol Kesehatan itu, Serma Edy Suprianto malah menjaring tiga warga yang tidak mengunakan masker.

Ketiga warga tersebut adalah Yanti (46), Rina (38) dan Udin (47). Ketiganya tidak pakai masker saat terjaring Tim Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kecamatan Koto Gasib.

"Ketiganya diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu itu dilakukan agar mereka jera," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Minggu (18/4/2021).

Serma Edy Suprianto juga mengingatkan kepada masyarakat agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.

"Apabila terbukti kedapatan tidak menggunakan masker kembali, akan didenda sebesar Rp 200.000, sesuai Perda No 4 tahun 2020, kiya tidak ingin masyarakat didenda, mohon patuhi Prokes demi kebaikan bersama," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar