Sisir Sampai Ke Lapak Pedagang, 2 Warga Terjaring Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Heri Kiswanto menyisir sampai ke lapak pedagang di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam menyisir ke lapak pedagang, 2 warga terjaring tidak gunakan masker saat sedang berbelanja. Kedua warga itu adalah Rofik (20) dan Asmida (21). "Keduanya diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," kata Koptu Heri Kiswanto kepada Riau Bernas, Rabu (14/4/2021).

Selanjutnya Koptu Heri Kiswanto melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan bersama Satpol-PP Kecamatan Tualang dan Pihak Kepolisian Polsek Tualang. "Kita memastikan pengendara dan masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Penggunaan masker wajib diatas kendaraan, tidak ada tidak," jelas dia. 

Apabila masyarakat kedapatan sering tidak menggunakan masker, siap-siap didenda. "Didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020. Jadi wajib pakai masker dimanapun berada," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar