Polda Riau Buru Pelaku Narkoba

Operasi Sepekan, Sita Sabu 18 kg dan 15,7 Gram Ganja

Konferensi Pers Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI di halaman Mapolda Riau

Pekanbaru (Riaubernas.com) -Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI mengatakan pihaknya sudah memetakan dan akan melanjutkan secara serius operasi memburu para pelaku pengedar narkoba di wilayah riau,

"Pengedar memang terhubung dengan sindikat narkoba Internasional,"

Hal tersebut disampaikan Irjen Agung di halaman parkir Mapolda Riau saat mengelar Kon Pers,selasa sore (06/04/21). 

Lebih lanjut Agung mengatakan Polda Riau akan lebih memperketat lagi, operasi untuk pemberantasan narkoba. 

Menurutnya, sejak dari awal pemetaan penyebaran narkoba ini sudah dilakukan dan Polda Riau secara konsisten akan terus memburu pengedar barang haram tersebut.

Agung mengapresiasi  keberhasilan Direktorat Resnarkoba yang dalam kurun waktu 26 hingga 31 Maret pengungkapan 3 kasus dengan 6 pelaku berhasil diamankan dan barang bukti 18 kilogram shabu serta 15,7 gram ganja siap edar. 

Kasus pertama tersangka F menggunakan jasa Taksi, membawa 16 kilogram Shabu. F akan melakukan transaksi di jalan paus kelurahan lembah damai rumbai pesisir. ia berhasil diamankan 26/3 sekira jam 14.00 wib.

“Tersangka F ini adalah residivis kasus narkoba dari lapas di Batam, F merupakan kepercayaan dari seorang napi berinisial A mengendalikan bisnisnya dari sebuah Lapas di Batam”, beber Agung.

Penangkapan berikutnya lanjut Agung 27 Maret berhasil mengamankan tersangka IC (39 ) tinggal di Jalan semangka dumai. IC mengaku menyimpan 2 kilo sabu didesa parit 1 Bengkalis. Dan petugas berhasil menemukan barang bukti disimpan dibawah kursi.

“2 kilogram sabu ini memiliki ciri fisik sama dengan penangkapan yang 16 kilogram. Kami masih  menyelidiki apakah shabu ini merupakan produk yang memiliki sumber yang sama dari DPO bernama I masih sedang dalam penyelidikan”, terang Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa Pekanbaru dan wilayah Riau perairan lainnya masih menjadi daerah penyebaran dan peredaran utama narkotika jenis sabu para bandar besar narkoba. 

Pada kasus ketiga, sambung, agung Kapolda Riau mengungkapkan adanya rekaman viral video pendek, sebuah mobil hitam nopol dipalsukan BM 1180 CI, penumpang di dalam sedang menghisap sabu. 

“Tim saya perintahkan langsung bergerak. Ada empat orang di dalam mobil yakni tersangka Y, tersangka  M, tersangka A dan tersangka R. 

Tim menemukan Bong di rumah tersangka A. Yang berperan disini adalah Y sebagai inisiator dengan melakukan pembelian. A membuat bong. Dan T selaku pemilik mobil. Sudah kita tangkap dan proses hukum”, tegas Agung.

Kapolda Riau juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif memberikan laporan sehingga bisa ditindak lanjuti oleh Team Opsnal Polda Riau. 

“Saya apresiasi atas peran masyarakat melaporkan kepada kami, dan kami pasti menindak lanjuti. Kita semua tidak ingin penegakan hukum ini tidak konsisten.

Y adalah anggota polisi dan kita akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, dan kepada bersangkutan akan diproses sebagaimana peraturan bagi anggota Polri”, ujar Agung memastikan konsistensi Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba dan menangkap para pelaku narkoba. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar