Tidak Patuhi Prokes, 2 Warga Kecamatan Tualang Dihukum Mengutip Sampah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 2 warga Kecamatan Tualang membuat surat pernyataan karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Selain membuat peryataan, kedua warga tersebut yaitu Fadli (38) dan Ratna (22) juga dihukum mengutip sampah. "Mereka dihukum mengutip sampah, agar mereka jera dan senantiasa menggunakan masker dimanapun berada," kata Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Sabtu (3/4/2021).

Selain gencar memberikan sangsi, Sertu Uuk Sudarijanto juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun agar wajib mengikuti Protokol kesehatan. "Protokol Kesehatan wajib, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. Mohon ekstensinya, agar sama-sama mematuhi Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama," sebutnya. 

Sertu Uuk Sudarijanto berkeinginan semua masyarakat Kecamatan Tualang mengikuti Protokol Kesehatan, agar dapat memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar