Warga Pinang Sebatang Terjaring Tidak Gunakan Masker, Babinsanya Sampaikan Ini

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 3 orang warga terjaring tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Dari ketiga warga itu, Jasman (36), Rahmandi (43) dan Sumiarti (26), Satu orang merupakan warga Pinang Sebatang yaitu Sumiarti.

Uniknya, Sumiarti (26) terjaring oleh Babinsanya sendiri. Yaitu Koptu K Manullang, Babinsa Kampung Pinang Sebatang. "Iya, ibu ini warga Pinang Sebatang, namun dia wajib membuat pernyataan dan dihukum mengutip sampah," kata Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu K Manullang kepada Riau Bernas, Kamis (1/4/2021).

Dijelaskannya, penerapan Protokol kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, wajib dilakukan demi kebaikan bersama. "Siapa pun itu wajib melakukan Protokol Kesehatan, apabila sering kedapatan tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000. sesuai Perda no 4 tahun 2020," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar