Sertu Uuk Sudarijanto Tegur 3 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Uuk Sudarijanto menegur 3 orang warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ketiga warga tersebut adalah Nurmadila  (42), A Munthe (38) dan Hendra (25). Mereka diberikan hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan karena sudah mengabaikan Protokol Kesehatan.

"Kita tekankan kepada masyarakat Kecamatan Tualang wajib ikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, mari Patuhi Prokes," ingat Sertu Uuk Sudarijanto kepada Riau Bernas, Jum'at (26/3/2021).

Sertu Uuk Sudarijanto juga mewajibkan kepada pengendara Sepeda motor dan mobil wajib gunakan masker. "Penggunaan masker wajib dilakukan, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan patuh ikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. 

Selanjutnya, Sertu Uuk Sudarijanto juga memasangkan masker kepada pelanggar Protokol kesehatan. "Kedepan kalau kedapatan tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2021," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar