Lagi dan Lagi, Serda Venus Luberto Jaring 3 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis kembali menjaring 3 orang warga Tualang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di jalan raya Perawang- Minas Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Ketiga warga tersebut, Dedi (35), Masri (37), dan Dewi. "Mereka diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan," jelas Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas, Sabtu (20/3/2021).

Perihal hukuman dilakukan, lanjut dia, untuk memberikan efek jera kepada pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker. "Kita tegaskan kepada masyarakat, jangan abaikan Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan, mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19," pungkasnya. 

Apabila terbukti sering tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000. "Didenda sebesar Rp 200.000 itu sesuai Perda No 4 tahun 2020. Kita ingin masyarakat tidak didenda, mari ikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar