Sertu Alexander Sigalingging Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Timur Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging mengimbau masyarakat Pinang Sebatang Timur untuk tidak membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Imbauan itu disampaikan Sertu Alexander Sigalingging tentang tidak membakar hutan dan lahan dikarenakan cuaca sudah mulai ekstrem. "Larangan tidak membakar hutan itu wajib tidak dilakukan karena memiliki dampak merusak ekosistem hutan dan merusak kesehatan yaitu polusi udara," jelas Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Rabu (3/3/2021).

Selanjutnya bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan di pidana paling lama 10 tahun. "Jadi jangan coba-coba membakar hutan dan lahan, kita akan tindak tegas itu," kata Sertu Alexander Sigalingging. 

Sertu Alexander Sigalingging mengajak masyarakat menjaga Kampung Pinang Sebatang Timur dari kebakaran hutan dan lahan. "Kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan ikut mengawasi dan memantau titik rawan kebakaran hutan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar