Pria Terlibat Sabu 20.12 gram Ngaku Nyimpan Barang di Rumah Pacar

Barang bukti sabu 20.23 gram

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pria Bernisial MS (28) warga alamat jalan kampit Bagan Sinembah amankan satnarkoba Polres Rohil Kamis, (18/2/21) diteras ATM wilayah Simpang Riset Bagan Batu 

Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat Kamis (18/2/21) sekira jam 01.00 wib seseorang pria bersepeda motor beat warna pink nopol BM 6116 diduga akan transaksi narkoba .

Menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) memerintahkan tim opsnal menuju kelokasi

Tim opsnal menemukan seorang pria,lalu dilakukan pemeriksaan namun tak ditemukan barang bukti 

Pemeriksaan dihandpone miliknya ditemukan berupa percakapan WhatsApp dan percakapan Audio yang berisikan berkaitan tentang pemesanan narkotika terhadap pria Rizal 

Kemudian dari rekaman percakapan ,chat whatapp,
MS memiliki kaki bertugas sebagai antar apa bila ada ingin memesan. Kurir tersebut, bernisial M.AN alias Zeman

Petugas juga melakukan pengembangan & Lidik akhirnya dapat ditangkap Zeman didaerah kebun sawit depan perumahan kampong Nusa indah Bagan batu 

Dilokasi penangkapan juga Tambahnya ditemukan alat hisap bong, sebelumnya digunakan MS dan Zeman  tersebut 

Berdasarkan keterangan MS tersebut ,ia mengakui selalu membeli barang  kepada Dendi (dalam lidik) bahkan ia mengakui sering menyimpan sabu dirumah pacarnya, bernisial Rita (dalam lidik) disimpang riset .

Selanjutnya tim opsnal didampingi Ketua dusun membuat pengeledahan dirumah simpang riset , alhasilnya ditemukan satu bungkus plastik ukuran besar diduga sabu berat kotor 20.12 gram serta uang Rp 4.750.000

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi membenarkan kejadian penangkapan tersebut 

AKP Juliandi menyebutkan Menurut keterangan MS barang bukti dan uang ditemukan dalam lemari pakaian milik Rita tersebut Bukan milik MS, namun diakuinya tinggal 1 kamar bersama Rita

Bahkan, kata Juliandi lagi keterangan MS bahwa Rita memang diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sementara dalam aksi pengeledahan bahwa Rita tidak berada dirumah dan tidak diketahui dimana keberadaannya

"Atas kejadian tersebut seluruh barang bukti dan terlapor langsung dibawa kemapolres guna proses pengusutan lebih lanjut ,"ujarnya 

Dijelaskan Juliandi Barang bukti, diamankan berupa ,1 bungkus plastik Bening kristal diduga sabu, uang Rp 4.750.000, 1 Bong, 1 hp Oppo, 1 hp nokia dan 1 unit Honda berat BM 6116. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar