Kaum Milineal Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

Serka Edy Suprianto Wajibkan Masyarakat Pakai Masker Saat Keluar Rumah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Meski kaum milineal terjaring operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) karena tidak menggunakan masker, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serka Edy Suprianto tetap mewajibkan masyarakat saat keluar rumah menggunakan masker.

Hal itu dilakukan agar bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri.
"Kita minta masyarakat wajib gunakan masker saat keluar rumah, kalau tidak, siap siap di denda," ujar Serka Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

Serka Edy Suprianto juga melakukan penyisiran dipasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan Tualang. "Saat penelusuran masih ada masyarakat yang abaikan Prokes, seperti kaum millenial ini, namun mereka wajib membuat surat pernyataan dan dihukum mengutip sampah, apabila kedapatan lagi tidak pakai masker, siap-siap didenda," jelasnya. 

Denda yang dimaksud adalah, sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020.
"Kita ingin masyarakat tidak didenda, maka dari itu, ikuti Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Perihal didalam kendaraan, pengendara juga wajib menggunakan masker, jangan sampai tidak," ingatnya. (Sam) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar