Oknum ASN Rohil Diringkus Polisi, Ini Kasusnya

ASN di Rohil yang diduga menyimpan narkotika jenis shabu

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Satnarkoba Polres Rohil berhasil mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (asn) diduga menyimpan diduga narkotika jenis sabu sabu 

Informasi diterima media ini , oknum asn nisial AS (37 ditangkap dirumah pada jumat (05/2/21)sekira pukul 10.00 wib digang bawal kecamatan Bangko Kelurahan Bagan timur Bagansiapiapi

Penangkapan disertai pengeledahan dirumah milik oknum asn tersebut barang bukti, diamankan 6 bungkus plastik bening berat kotor 10, 92 gram diduga sabu sabu.

Kapolres Rohil AKP Nurhadi Ismanto ,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP juliandi, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut 

Saat ini, katanya bahwa terlapor dan barang bukti di Mapolres Rokan Hilir guna proses pengusutan lebih lanjut 

"Pengungkapan kasus ini, menyeret seorang oknum asn bertugas dirokan hilir."ungkapnya 

Kejadian mulanya Ka tim opsnal perolehi informasi adanya penyalahgunaan narkotika .Menindak lanjuti informasi Kasat narkoba Polres Rohil memerintah tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan 

Dalam pengeledahan, sambung AKP juliandi,  Petugas didampingi RT Ahmad Rofie (54) seorang Honor sekdakab Rohil dan Ketua RW Mulyadi (55) guna menyaksikan pengeledahan ditemukan didalam kamar .Sedangkan barang bukti diduga sabu ditemukan dipinggir tepat dibawah tempat tidur .

Sementara barang bukti, dapat diamankan, yakni 1 bungkus plastik bening 3 paket bening merah, dan 3 plastik bening diduga narkotika sabu 

Selain itu,tambahnya 1 unit ponsel merk Samsung warna hitam,1 kotak warna hitam berisikan timbangan digital. 

"Dari hasil test urine bahwa terlapor, dituduhkan pasal 112 ayat (2) UU RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, didapati mengandung Methafetamin positif ." pungkasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar