Sertu Alexander Sigalingging Tegur 2 Orang Masyarakat Tak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menegur 2 orang masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berbelanja di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kedua masyarakat tersebut adalah Rudyatmo (38) dan Jhoni (33). Mereka 
Selanjutnya, diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan.

"Hukuman ngutip sampah dan membuat surat pernyataan sengaja diberikan kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan, dengan harapan mereka tidak mengulangi lagi," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Minggu (7/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sertu Alexander Sigalingging juga menjelaskan kepada masyarakat yang sering kedapatan sama petugas karena tidak menggunakan masker dan setiap saat membuat pernyataan, siap-siap didenda. "Pelanggar Prokes seperti tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020," jelas Sertu Alexander Sigalingging.

Sertu Alexander Sigalingging juga mengingatkan kepada masyarakat pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. 

"Kita ingin masyarakat bisa patuh dan mengikuti Protokol Kesehatan, jangan sampai lengah, mari sama-sama kita putuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kota industri dengan cara patuh mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar