Serka Edy Suprianto Tegur Masyarakat Yang Abaikan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serka Edy Suprianto menegur masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker saat berbelanja di pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Mereka yang mengabaikan Prokes akan ditegur, kemudian membuat surat pernyataan," ungkap Serka Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Rabu (27/1/2021).

Selain membuat surat pernyataan,  pelanggar prokes juga diberi hukuman dengan mengutip sampah. "Ini dilakukan agar mereka jera, kalau sering melakukan pelanggaran Prokes, seperti tidak menggunakan masker, siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 4 tahun 2020," jelasnya. 

Saat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang mengabaikan Prokes, juga dilakukan pendisplinan terhadap pengendara baik mobil maupun sepeda motor. 

"Semua masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar