Serda Venus Luberto: Tidak Pakai Masker, Pelanggar Prokes Buat Pernyataan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai membuat pernyataan bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) karena tidak menggunakan masker,  Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan saat berbelanja di pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Usai mereka buat pernyataan karena tidak pakai masker, kami tetap ingatkan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, agar terhindar dari virus Covid-19," ungkap Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas, Selasa (26/1/2021).

Perihal masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan dan membuat surat pernyataan. "Kita minta pelanggar Prokes buat pernyataan, selanjutnya dihukum mengutip sampah. Itu dilakukan agar mereka jera," tambahnya. 

Saat melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan, sasaran masyarakat yang mengabaikan Prokes adalah tidak menggunakan masker apalagi didalam kendaraan seperti mobil maupun sepeda motor. "Artinya, semua masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan," ingat dia. 

Dijelaskan dia, apabila masyarakat sering mengabaikan Prokes, maka siap-siap didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda no 4 tahun 2020. "Perihal denda ini belum diberlakukan secara sepenuh, mengingatkan kondisi Pendemi Covid-19 ini masyarakat sudah sangat terdampak, cuma kita tegaskan agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan, kalau tidak hukuman menanti," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar