Serda Purnomo: Pengendara Wajib Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo mewajibkan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan saat berbelanja di Pasar Tuah serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Serda Purnomo juga mengingatkan kepada pengendara motor dan mobil agar dapat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker.

"Dalam berkendara seperti naik sepeda motor dan mobil tetap memakai masker, dan dimanapun berada harus menggunakan masker," ungkap Serda Purnomo kepada Riau Bernas saat menggelar operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (15/1/2021).

Disela-sela kegiatan, Serda Purnomo tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Itu upaya yang dilakukan agar terhindar dari bahaya virus Covid-19 yang sudah mendunia ini, jangan anggap sepele lagi," ingat dia. 

Dikesempatan tersebut, pihaknya juga mensosialisasikan Perda Siak No 4 tahun 2020, tentang kewajiban menggunakan masker, apabila sering melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan masker, maka akan didenda Rp 200.000.

Terkait masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan, siap-siap ditegur. "Bagi masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan akan ditegur, kemudian buat surat pernyataan dan dihukum mengutip sampah, itu dilakukan agar mereka jera," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar