Abdul Wahid Berang, Desak Chevron Hibahkan Pembangkit Listrik MCTN Ke Daerah

Anggota komisi VII DPR RI, Abdul Wahid meminta agar suplay listrik yang dikelola PT MCTN anak perusahaan PT. Chevron dihubahkan ke daerah.

JALARTA (Riaubernas) - Dalam Rapat Panitia Kerja Minyak dan Gas Bumi (Panja Migas) yang berlangsung di ruang komisi VII DPR RI, kamis (14/1/21). Abdul Wahid meminta agar suplay listrik yang dikelola PT MCTN anak perusahaan PT. Chevron dihubahkan ke daerah.

Forum Rapat yang membahas khusus tentang alih kelola blok rokan diawali dengan pemaparan perkembangan terkini proses peralihan dari PT Chevron, dihadiri pihak PT Chevron, SKK Migas, Pertamina Hulu Rokan dan Direktur utama PT. Pertamina.

Abdul Wahid saat kesempatan menanggapi, meminta dengan tegas agar semua persoalan terkait alih kelola segera dituntaskan sebelum hand over 9 agustus 2021.

" Saya ingin meminta penjelasan detail, pertama. tentang mekanisme peralihan SDM dan tenaga kerja, bagaimana mekanismenyan dan menejemennya? kedua. tentang penyelesaian TTM yang mencemari lingkungan dan sengketa  masyarakat adat dan ketiga. tentang pembangkit listrik yang d kelola oleh MCTN sewa menggunakam cost recovery" tanya Anggota DPR RI asal riau ini

tengang pembangkit listrik MCTN lanjut wahid, PT. Chevron sudah meraup untung begitu besar, 11.5 milyar barel selama mengelola di blok rokan, harusnya meninggalkam kesan yang baik bagi daerah.

" Listrik yang disewakan chevron melalaui anak perusahaan PT MCTN  menggunakan dana cost recovery, harusnya hibahkan saja ke daerah untuk mengelola, keuntungan yang besar untuk chevron kemana?, masak harus dibisniskan lagi, jangan buminya di peras tetapi meninggalkan masalah bagi daerah" tegas wahid

dilanjutkan wahid lagi "saya minta penjelasan dan jawaban terkait ini, harusnya dirut chevron hadir disini biar clear dan ada keputusan, selain itu soal lingkungan harus di selesaikan chevron dan pihak terkait sesegera mungkin" tegas politisi PKB ini kembali. (Rls)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar