Simpan Narkoba, Pegawai Honorer Dicokok Satnarkoba Polres Tangerang
TANGERANG BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Seorang pegawai Honorer berhasil diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten di daerah kentang 3 Kelurahan Cibodas Sari, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, Senin, (15/07/2019) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi, melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M Sabilul Alif SIK Msi, Rabu (17/07/2019) kepada awak media, membenarkan tentang keberhasilan tim Satres Narkoba Polresta Tangerang mengamankan seorang pelaku tindak pidana Narkoba Jenis shabu-shabu dan Tembakau Sintetis.
Sabilul menjelaskan, tersangka atas nama AD (35), seorang pegawai Honor di wilayah Cibodas, Tangerang. "Alhamdulillah, berkat laporan masyarakat serta laporan polisi Nomor: LP/146/A/VII/RES.4.2/Resta.Tng. Tanggal: 15 Juli 2019, AD berhasil kita amankan," terang Sabilul.
Menurut Sabilul, kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, tim Res Narkoba Polresta Tangerang lansung mendatangi tempat tersangka AD. Kemudian dilakukan penggledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Tembakau sintetis dan 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan Narkotika jenis Shabu yang semuanya berada didalam bekas bungkus rokok.
AD mengakui barang haram tersebut miliknya, Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kota Tangerang Polda Banten.
“Untuk tersangka AD akan kita jerat dengan pasal 112 dan pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan minimal kurungan 4 tahun penjara. Saat ini tersangka dan BB diamankan di Mako Polresta Tangerang”, ucap Kapolresta.
Tulis Komentar