Dalam Bus, Penumpang Juga Wajib Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi kembali melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di Terminal Tuah Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Sertu Abdon Pardosi mewajibkan masyarakat memakai masker meskipun di dalam bus. Hal itu disampaikan beliau untuk antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. "Virus Covid-19 ini sulit dideteksi, maka dari itu dalam bus ini tetap kami ingatkan agar tetap memakai masker, serta di mana pun berada," jelas Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Senin (21/12/2020).

Upaya itu, lanjut Sertu Abdon Pardosi, merupakan cara ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 khususnya di terminal Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Selanjutnya Satgas pencegahan penyebaran Covid-19 Kecamatan Tualang  bertolak ke Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang untuk melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan. 

Ia kembali memberikan teguran tertulis kepada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. 

Selanjutnya masyarakat tersebut diberi hukuman mengutip sampah, kendati diberi hukuman dan teguran, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi tetap mengingatkan masyarakat untuk Patuhi Prokes. 

"Kita ingatkan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar