DI Tualang, Bagi Pelanggar Prokes Akan Disuruh Mengutip Sampah

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 2 orang warga yaitu AR (32) dan ER (34), terpaksa di perintahkan untuk mengutip sampah di sepanjang jalan Perawang- Minas Pasar Tuah Serumpun Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Jum'at (18/9/2020) Sekitar pukul 08.30 WIB.

Hal itu karena kedua orang tersebut tidak mengikuti Protokol Kesehatan seperti tidak memakai masker, saat  Giat Patroli Gabungan memberi imbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif Aman di Kecamatan Tualang. 

"Kita Mengimbau seluruh masyarakat untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan agar bisa memutuskan mata rantai  Penyebaran Virus Covid -19 di Kecamatan Tualang ini," ujar Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu A Pardosi kepada Riau Bernas usai giat gabungan tersebut.

Bagi pelanggar Prokes, dirinya tidak sungkan-sungkan memberikan hukuman agar masyarakat tersebut jera. 
"Dua orang sudah kita kasih hukuman mengutip sampah serta buat perjanjian agar tidak mengulangi lagi," jelasnya.

Dilapangan, dirinya bersama Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang mendisplinkan warga agar tidak berkumpul, maksimal jarak 1 meter, bila ada gejala periksalah diri ke dokter. 

"Kita tetap membubarkan warga yang  masih berkumpul baik di luar rumah maupun nongkrong di pinggir jalan dan kedai kopi. Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak," pungkasnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar