Bagi Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi

Mulai Hari Ini, Polres Inhu Akan Gelar Penegasan Pendisiplinan Protokol Covid-19

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik.

RENGAT, RIAUBERNAS.COM - Kapolres Indragiri Hulu mengimbau kepada seluruh masyarakat Inhu, agar mematuhi kedisiplinan protokol kesehatan covid 19. Jika tidak akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Bupati yang sudah diterapkan pada tim Gugus Tugas Covid.

Mengingat angka pasien covid-19 secara umum terus meningkat dari hari ke hari dan juga berdasarkan instruksi Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam melaksanakan Yustisi penegakan aturan Pendisiplinan Protokol kesehatan, hasil koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Inhu, Polres dan Kodim 0302 Inhu , mulai besok akan digelar oprasi.

"Operasi yustisi penegakan aturan Pendisiplinan Protokol kesehatan secara serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten Inhu," ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal, S.Ik, Senin (14/9/2020).

Menurut Efrizal, penegasan kedisiplinan dalam protokol covid berdasarkan peraturan bupati, sebagai pelaksana dikedepankan seperti Satpol PP didampingi TNI dan Polri.

"Jika tidak mengikuti aturan jelas didalam Perbup ada sanksinya," tutup Efrizal, S.Ik. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar