Warga Kecamatan Tualang Wajib 3 M

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, atau lebih dikenal dengan sebutan 3M saat keluar rumah untuk beraktivitas.

Agar 3 M itu berjalan, Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang terus berupaya menyisir Kota Industri agar masyarakat bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).

Imbauan tentang Protokol Kesehatan atau 3M itu disampaikan Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kepada Riau Bernas saat menyisir dua tempat keramaian, yaitu Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang Kecamatan Tualang, Jum'at (11/9/2020).

"Kita tim satgas Covid-19 Tualang memastikan masyarakat Tualang wajib pakai masker,  baik di Pasar Tuah Serumpun dan Terminal Tuah Tualang dan tempat lainnya," ujar Serda Venus Luberto. 

Dijelaskannya, Kegiatan penegakan disiplinkan Protokol Kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru di Kecamatan Tualang gencar dilakukan agar masyarakat disiplin Prokes, sebab setiap harinya pasien positif Covid-19 terus bertambah. 

"Kita minta masyarakat sadar untuk mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari masyarakat yang mau belanja ke Pasar Tuah Serumpun, masyarakat yang berjualan di Terminal Tuah Tualang dan masyarakat beraktivitas diluar rumah. Mohon disiplin Ikuti Prokes, demi kebaikan bersama," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Serda Venus Luberto bersama Koptu K Manullang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan.

"Kita juga mengajak masyarakat yang mau berbelanja agar tetap menggunakan masker, mencuci tangan, mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar