Sholat Jum'at Ditiadakan, KUA Tualang Anjurkan Diganti Dengan Sholat Dzuhur

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Menyikapi dampak virus Covid-19 atau Corona yang sudah merongrong atau menyebar ke Indonesia atau seluruh dunia, membuat semua pihak untuk antisipasi agar mata rantai Covid-19 ini terputus. 

Kantor Urusan Agama Kecamatan Tualang memutuskan agar menganti sholat Jum'at menjadi sholat Dzuhur dirumah, artinya sholat Jum'at pada tanggal 27 Maret 2020 di tiadakan.

"Kita meneruskan Fatwa MUI, surat edaran Gubernur maupun Bupati, agar mengganti sholat Jum'at menjadi sholat Dzuhur dirumah, pergantian ini dilakukan guna memutuskan mata rantai Covid-19 ini agar tidak berkembang di Tualang," ungkap KUA Kecamatan Tualang, Najamudin, S.Hi kepada Riau Bernas di Tualang.

Selain itu, Sholat Fardhu berjemaah tetap dilanjutkan seperti biasa sampai ada ketentuan berikutnya. Adzan tetap dikumandangkan untuk mengingatkan waktu sholat.

"Kami mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menjadikan virus Corona dengan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak taubat dan ibadah, memperbanyak do'a diwaktu-waktu mustajab, agar Allah menjauhkan kita dari wabah penyakit Covid-19 dan penyakit lainnya," jelasnya.

Najamudin mengimbau, agar tidak melaksanakan kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar