Tali Nilon Jerat Gajah di HTI Arara Abadi

Proses penyelamatan gajah di areal konsesi HTI PT. Arara Abadi Bengkalis

PEKANBARU (Riaubernas) - Seekor Gajah jantan yang di perkirakan terjerat oleh tali nilon di areal konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) milik PT. Arara Abadi km 45 Kecamatang Talang Mandau Bengkalis berhasil diselamatkan oleh tim Balai Besar KSDA Riau.

Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, Senin (27/1/20, mengatakan bahwa seekor gajah pertama kali terpantau dan dilaporkan oleh pihak perusahaan (Arara Abadi red) kepada Balai Besar KSDA Riau sekitar 21 Januari 2020 lalu. 

Mendapatkan laporan dari perusahaan, kemudian Tim yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, YTNTN, Forum Konservasi Leuser drh Anhar, PT. Arara Abadi dan Volunteer Pemerhati Gajah Riau segera diturunkan dan melakukan penelusuran.

"Selama beberapa hari pemantauan dilakukan, akhirnya pada Minggu, 26 Januari 2020  Tim berhasil menemukan gajah yang diperkirakan berumur empt sampai lima tahun dan memiliki berat 600 kg,"sebutnya

Untuk mengevakuasi gajah abg sudah terjerat tali nilon itu, tim harus menembakkan bius ke tubuh satwa tambun itu.

"Tim harus melakukan penembakan bius terhadap gajah itu itupun bisa dilakukan setelah pada pukul 17.45 Wib sore," terangnya.

Guna penyelamatan lebih lanjut, Tim segera melakukan pelepasan jerat nilon dan tindakan medis untuk pengobatan.
"Proses penyelamatan tuntas  pada pukul 20.45 wib malam," pungkasnya (mcr)

Editor : Apon


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar