Grebek Rumah Kontrakan, Satresnarkoba Polres Cilegon Amankan Tiga Tersangka

CILEGON BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Satres Narkoba Polres Cilegon Polda Banten ciduk tiga orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, disebuah rumah kontrakan di wilayah Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Minggu (26/01/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso, melalui Kapolres Cilegon Yudhis Wibishana, kepada awak media, Senin (27/01/2020), membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan tiga pria diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu disebuah rumah kontrakan.

"Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat kita berhasil mengamankan BN, ML dan FB. Asal ketiga orang tersangka ini masih kita sembunyikan, karena kita sedang melakukan proses pengembangan terhadap kasus ini. Ketiga tersangka berhasil kita bekuk tanpa ada perlawanan di kamar kontrakan mereka," imbuh Yudhis.

Dijelaskan Kapolres, saat dilakukan penggeladahan terhadap tersangka, ditemukan dalem tas 1 paket ukuran sedang yang berisikan Narkoba jenis Shabu. Kemudian, ditemukan dalam Magic Com tempat masak nasi 1 paket besar yang berisi Shabu.

Selanjutnya 5 paket didalam bungkus rokok dan 13 paket yang di balut lakban warna hitam yang diduga Narkoba jenis Shabu. Di ketahui ketiga tersangka ini merupakan pengedar barang haram terdebut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 112, 114 dan 127 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut," tukas Kapolres.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P, S.Ik, M.H, mengimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa bantu polisi dan berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. (***)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar