Masuk Nominasi Adipura Kencana 2019, Alfedri Exspos Didepan Dewan Pertimbangan Adipura

JAKARTA, RIAUBERNAS.COM - Dalam rangka pelaksanaan Program Adipura Tahun 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengundang Kabupaten Siak, untuk mempresentasikan berbagai program terkait dengan lingkungan.

Diundangnya Kabupaten Siak ini, karena Siak masuk sebagai salah satu nominasi untuk meraih Anugerah Adipura Kencana. Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Gran Melia Jakarta, Rabu (15/01/2020).

Diawal persentasinya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu memperkenalkan Kabupaten Siak, yang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Riau. Dengan luas 8.556.09 km2, dengan jumlah penduduk 427.000 jiwa, yang terdiri dari 14 Kecamatan, 131 desa/Kelurahan, serta 8 desa/kampung adat.

"Terkait dengan lingkungan, tertera didalam salah satu Misi Kabupaten Siak 2016-2021, yakni Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang merata, dan Berwawasan Lingkungan," kata Alfedri.

Oleh karena itu, Sambungnya, Kabupaten Siak telah ditetapkan sebagai Kabupaten hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, pada Hari Lingkungan Hidup sedunia di Siak, pada tahun 2016 lalu, ditambah dengan adanya Perbup No 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten hijau.

"Terkait dengan Kebersihan lingkungan, dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga telah tertuang pada Perbup No 136 tahun 2018, tentang Jakstrada", ucapnya.

Masih kata Alfedri, salah satu kebijakan dalam mengurangi Sampah yakni Perbup nomor 103 tahun 2019, tentang imbaun tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai.

Dan adanya kebijakan untuk anak sekolah membawa Tumbler, hingga sampai akhir tahun 2019, sudah 87.000 anak SD dan SMP sederajat sudah membawa Tumbler dari rumah masing-masing. Serta sudah adanya bank sampah induk, dan telah bekerjasama dengan Perusahaan yang mengelola sampah plastik.

"Selain itu, sampah plastik juga akan di olah menjadi suatu kerajinan tangan, seperti tas belanja, dan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin melaksanakan gotong royong massal setiap hari kamis, untuk membersihkan lingkungan", ucap Bupati Siak itu.

Untuk mengurangi sampah, Pemerintah Kabupaten Siak juga membuat kebijakan yakni penyusunan norma, prosedur, dan kriteria, serta penguatan koordinasi antara Pemerintah, Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, untuk mengurangi sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga. Serta penguatan Keterlibatan masyarakat melalui Komunikasi, informasi dan edukasi.

Alfedri juga mempresentasikan terkait dengan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Seperti membentuk 6 Cluster dan pos Penanggulangan bencana kebakaran, serta melengkapi sarana dan prasarana untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Hingga desember 2019 kemarin, kami telah berhasil membangun 103 embung dan 254 skat kanal, serta pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Daerah atau Desa rawan kebakaran hutan dan lahan", jelas Bupati Siak itu.

Untuk informasi, Kabupaten Siak merupakan satu-satunya Kabupaten di Sumatera yang masuk dalam nominasi untuk meraih Anugerah Adipura Kencana 2019.

Dalam pemaparan tersebut, hadir mendampingi Bupati Alfedri, Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kadis PU dan Tarukim Irving Kahar, Kadis Lingkungan Hidup Syafri Lenti, Kepala Bappeda dan Litbang Wan Yunus, kabid pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Ali Amran, serta Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi. (van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar