Di mobil Suriani Ditemukan Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Ketiga pelaku diamankan Polsek Rimba Melintang

ROKAN HILIR (Riaubernas.com) - Reskrim Polsek Rimba melintang meringkus tiga orang terduga narkotika jenis sabu sabu, berat 25 gram hari, Sabtu (23/11/2019) Sekira Jam 20.30 wib dijalan lintas Bagansiapiapi- Rimba melintang Rohil. 

Berdasarkan Informasi didapati pelaku diamankan Silo (42) warga duri Bengkalis, Tulus (34) warga simpang kanan Rohil dan Hendri (42) teluk pulau hulu

Kejadian berawal hari sabtu (23/11/2018) Sekira jam 10.00 wib unit Reskrim polsek rimba melintang mendapat informasi ada orang membawa narkotika sabu sabu dari pekan baru mengunakan mobil

Berkat dari informasi tersebut, Kapolsek Rimba melintang Iptu M. Sodikin memerintahkan unit Reskrim membuat penyelidikan dan penangkapan. Kemudian Sekira pukul 20.00 wib didapat informasi bahwa pelaku sudah memasuki wilayah ujung tanjung dan unit polsek stanby melakukan pengintaian

Di TKP Sekira pukul 20.30 unit Reskrim menyetop Satu buah unit mobil Honda merek Mobilio BM 1225 PK, lalu petugas memperlihat surat tugas disaksikan warga dan lurah Iskandar .

Saat melakukan geledahan didalam mobil dan badan pelaku, karena saat itu kondisi jalan macet dikwatirkan pelaku memberikan perlawanan dan melarikan diri pengeledahan dibawa kehalaman Polsek Rimba Melintang .

Kapolres Rokan Hilir AKBP M.Mustofa, SIK.Msi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,membenarkan kejadin tersebut

"Petugas melakukan geledahan menemukan barang bukti satu kotak Rokok merek On Bold warna hitam berisikan satu paket dugaan narkotika terbungkus dua kantong plastik asoy warna hitam dibawah lantai mobil samping jok bagian depan sebelah kiri," terang Juliandi

Dan, BB, lain diamankan petugas satu unit ponsel Samsung Duos Warna biru, satu Mobil Merek Mabilio, kunci kontak serta STNK, atas nama Suriani dan uang Rp 1 juta.

Sedangkan dari pelaku Hendri disita BB satu Ponsel Nokia dan Sim Card serta mancis dan dari pelaku Tulus, diamankan satu Unit ponsel Strawbeery warna putih

"Diintrogasi, pelaku mengakui Barang bukti miliknya atas Kejadian ketiganya dan barang bukti dibawa mapolsek Rimba melintang guna proses pemeriksaan " pungkas Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar