Secara Profesional Dan Proporsional

Polda Riau Inisiasi Koordinasi CJS Kasus Karhutla Harus di Tuntaskan

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menginisiasi koordinasi kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan Criminal Justice Sistem (CJS), alias Sistem Peradilan Pidana (SPP) yang terintegrasi secara modern. Hal ini dilakukan agar kepastian hukum dan keadilan dapat diterima seluruh pihak yang terkait dalam kasus Karhutla.

Koordinasi CJS terintegrasi digelar, Selasa (22/10/19) pagi sekitar pukul 09.00 wib, di salah satu Hotel yang dibuka oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, dan di hadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Riau, Ahli Pidana Lingkungan Hidup dan Koorporasi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dinas LH Provinsi Riau, Balai KLHK Divisi Sumatera, Balai Tanaman Holtikultura Provinsi Riau, serta penyidik se jajaran Polda Riau.

"Ini (koordinasi CJS, red) untuk menyatukan persepsi dalam proses penanganan Tindak Pidana Karhutla, sehingga berjalan secara profesional dan proporsional," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Melalui pertemuan ini, terang Sunarto, baik Penyidik, Penuntut Umum, dan Hakim, mendapat tambahan dan penyegaran bahan,  terkait Tindak Pidana Lingkungan Hidup yang disampaikan Ahli pidana Lingkungan Hidup dan Koorporasi dari USU. "Diharapkan menambah wawasan dan profesionalisme," ujarnya.

Dalam koordinasi ini, tambah Sunarto, selain menghasilkan kata sepakat bahwa kasus Karhutla harus di tuntaskan sampai ke akarnya, juga membuka wawasan menghilangkan ekslusivisme antar lembaga agar efektif dan efisien hingga ke persidangan.

"Nah, tadi (dalam koordinasi, red) menyepakati, kasus Karhutla ini tidak hanya di permukaan saja dituntaskan, tapi harus sampai ke akarnya, serta dilaksanakan dengan profesional dan proporsional sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlarut-larut," ucap Sunarto. (Rian)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar