Tidak Ingin Ditahan, DPO Narkoba Ini Sempat Berontak

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh ketanah juga, begitulah anologi terhadap DPO  narkoba berinisial DP (31), warga jalan Tanah Putih Bagan Hulu ini.

Meskipun sempat buron, DP akhirnya ditangkap Reskrim Polsek Bangko, Kamis (17/1020/19) sekira Pukul 15.00 Wib, di simpang jalan Gajah Mada Kelurahan Bagan Barat Rokan Hilir.

Awalnya kejadian penangkapan terhadap pelaku berkat informasi yang di peroleh dari masyarakat, bahwa pelaku sedang mengendarai sepeda motornya melintas ke jalan Perniagaan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa, SIK.M.Si, Melalui Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rias, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yaitu DP (31) warga jalan Tanah Putih Kelurahan Bagan Hulu.

Dikatakan Kapolsek, selanjutnya Reskim Polsek Bangko melihat Dpo mengendarai sepeda motor bersama temannya, lalu petugas mengikuti hingga ke jalan Pelabuhan Baru. Sesampainya di jalan Pelabuhan Baru, tepatnya di Simpang jalan Gajah Mada, sepeda motor pelaku di stop lalu diamankan.

"Saat diamankan pelaku sempat memberontak tak ingin dibawa," terang Kompol Sasli Rais, Jum'at (18/10/2019).

Kemudian dilanjutkan dengan pengeledahan dirumah pelaku DP, ditemukan barang bukti di kamar rumah pelaku satu bong botol lasegar, satu botol kecil kaca pirex terdapat sisa dugaan narkotika jenis shabu.

Selain itu, juga ditemukan satu manciz, satu ponsel Blacbery warna hitam, satu kotak rokok sempurna, 12 plastik bening kosong dan 4 plastik bening sedang, diduga narkotika sabu-sabu. "Pelaku DPO berada di Mapolsek Bangko guna proses pengusutan lebih lanjut," ujar Kompol Sasli. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar