Tertibkan Perusahaan Ilegal, Jikalahari Serahkan Petisi Dukungan Warganet ke Gubri
PEKANBARU (Riaubernas.com) – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Senin (22/7) mendatangi kantor Gubernur Provinsi Riau di Pekanbaru untuk beraudiensi dan menyerahkan 163 ribu dukungan warganet yang digalang melalui laman petisi Change.org. Petisi tersebut merupakan bentuk dukungan untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau, yang diterima langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Salah seorang pegiat lingkungan dari Jikalahari, Aldo pada awal Mei 2019 lalu memulai sebuah petisi mendesak Gubernur Riau untuk segera menertibkan perusahaan sawit ilegal. Menurutnya, keberadaan perusahaan perusahaan illegal bukan hanya merugikan negara karena mangkir pajak, seratusan perusahaan tersebut juga diduga timbulkan banyak kasus kebakaran hutan dan asap di Riau.
Petisi berjudul “Gubernur Riau Syamsuar, Dukung KPK RI Segera Tertibkan Perusahaan Sawit Ilegal” dibuat untuk merespon temuan KPK terkait satu juta hektar sawit ilegal di Riau. Berikut kutipan petisinya di www.change.org/mangkirpajak
“Dalam catatan kami ada 1 juta hektar perkebunan sawit mengokupasi areal hutan dijadikan perkebunan kelapa sawit. Selain dikuasai masyarakat, paling besar dikuasai perusahaan tanpa izin,” kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata di Pekanbaru 2 April 2019.
Bukan hanya mengeruk kekayaan bumi dan menimbulkan banyak kerusakan hutan, perusahaan-perusahaan tersebut juga tidak pernah membayar pajak kepada negara selama menguasai hutan. Hal ini diketahui dari banyaknya perusahaan tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sebelumnya, Panitia khusus (Pansus) monitoring lahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau pernah laporkan 190 perusahaan kelapa sawit terbukti tidak memiliki izin dasar perkebunan dan NPWP. Pansus menghitung, dari potensi pajak
perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas Negara.
Kita semua pasti ingat betapa setiap tahunnya, masalah asap dari kebakaran hutan selalu menghantui warga masyarakat Riau. Kebun-kebun sawit yang dikuasai oleh perusahaan secara ilegal ini punya dampak yang sangat buruk terhadap upaya perbaikan tata kelola hutan.”
“163 ribu orang lebih menginginkan KPK dan Gubernur Riau melakukan aksi nyata terhadap perusahaan sawit ilegal di Riau yang selama ini mengeruk kekayaan di Riau tanpa izin. Pemprov Riau dan Dirjen Pajak juga sudah menandatangani MoU yang menunjukkan
keseriusan mereka dalam menangani kasus ini. Diharapkan akan ada aksi konkrit kedepannya sebagai tindak lanjut,” kata Aldo
Gubernur Riau berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan dan menegaskan komitmennya untuk menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau. Menurut Syamsuar, dirinya sudah mempersiapkan tim untuk menertibkan korporasi illegal di sector perkebunan sawit.
“Kami sudah mempersiapkan tim bersama instansi terkait, termasuk Polda, Kejaksaan Tinggi, BPN, dan kantor pajak dalam rangka penertiban perusahaan ilegal di Riau. Kami harapkan kedepannya perusahaan yang ada di Riau ini semuanya legal, sekaligus berkomitmen pada pelestarian hutan dan lahan di Riau agar tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Riau.” tandas Syamsuar
Sebelumnya, Aldo dan Jikalahari telah melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2019 lalu. KPK pun menyambut baik dukungan masyarakat dalam menertibkan perusahaan sawit ilegal di Riau.
Editor : Apon Hadj
Tulis Komentar