Menuju Zona Integritas, Kapolda Riau Resmikan Gedung SPKT Dan Mall Parama Satwika Polres Pelalawan

Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, MM melakukan penanda tanganan prasasti peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Mall Parama Satwika Polres Pelalawan.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, MM meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Mall Parama Satwika Polres Pelalawan, Rabu (15/05/2019).

Peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Mall Parama Satwika Polres Pelalawan bertujuan guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat secara maksimal. Hal itu ditandai dengan penanda tanganan prasasti, penekanan serine dan pemotongan pita yang dilakukan oleh Kapolda.

Kepada awak media, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo, MM menjelaskan, dengan diresmikannya Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Mall Parama Satwika ini diharapkan sangat bermanfaat bagi Polres Pelalawan pada khususnya dan bagi masyarakat Pelalawan pada umumnya.

"Ditempat-tempat lain juga sudah dilaksanakan ini, tapi disini kondisinya sudah sangat memadai. Harapan saya kepada Kapolres dengan adanya sarana dan prasarana yang baru ini betul-betul bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat jangan merasa disulitkan dengan pelayanan Polri yang itu merupakan bagian penting dari administrasi masyarakat sendiri", terang Kapolda.

Kapolda juga meminta kepada Polres Pelalawan agar ini tidak berhenti di seremonial saja, tapi kedepan memang benar-benar diterapkan dengan baik, sehingga masyarakat merasa tertolong dengan pelayanan yang diberikan oleh Polri.

Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo berharap, kedepan di Kabupaten Pelalawan ada mall pelayanan publik yang didalamnya juga ada dari unsur kepolisian, dari unsur Badan Pertanahan, dari Perhubungan, dan sebagainya, seperti yang sudah dilakukan di Pekanbaru.

"Tapi ini sekarang sudah ada di Polres Pelalawan, saya rasa ini merupakan dari bentuk partisipasi kita kepada masyarakat untuk pelayanan publiknya", jelasnya.

Disinggung terkait isu-isu yang beredar di masyarakat, Kapolda Riau Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihastopo meminta kepada seluruh masyarakat Riau untuk tidak terpropokasi dengan isu-isu tersebut, tidak usah terbawa dengan ajakan-ajakan yang sesat, serahkan itu kepada lembaga yang menangani.

"Saya minta kepada masyarakat jangan melakukan hal-hal yang nantinya akan menimbulkan masalah baru. Masyarakat sekarang sudah cerdas, sudah pandai, sudah pintar, sudah bijak dalam menyikapi sesuatu. Jadi harapan saya selaku Kapolda, selaku penanggung jawab keamanan di wilayah Riau ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat mari kita ikuti saja, kita tunggu penggumuman dari KPU Pusat tanggal 22 Mai", himbau Kapolda. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar