Perihal Anggota KPPS Tualang Stroke, Ketua KPU: Tidak Ada Asuransi Dan Tunjangan Sosial

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait Seorang Anggota KPPS TPS 38 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yang  dikabarkan kena serangan penyakit stroke, Samaun dan Adiraon. Kedua pria ini, diduga kelelahan karena menjalankan tugas 24 jam non stop, fisiknya melemah dan tumbang.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Siak Ahmad Rizal saat dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa dirinya juga sudah mendapatkan informasi tersebut. Namun ia belum memastikan kebenaran kabar yang sudah beredar di media sosial itu.

"Cuma satu orang, bukan banyak. Saya juga belum dapat kabar pasti, soalnya dari PPK dan KPPS belum ada melapor ke kami," kata Ketua KPU Siak Ahmad Rizal.

Saat ditanya soal jaminan kesehatan bagi anggota KPPS yang berjuang tempur 24 jam, Ahmad Rizal mengaku tidak ada asuransi untuk anggota KPPS.

"Sesuai aturannya begitu, mereka harus kerja tanpa jeda, boleh jeda hanya untuk sholat dan makan. Wajar kalau ada yang fisiknya melemah. Kami tidak ada asuransi, karena mereka bekerja full hanya 3 hari. Kalau kerja selama 3 bulan baru ada aturan harus diasuransikan," kata Ahmad Rizal.

Saat ditanya bagaimana kebijakan terhadap perhatian sosial terhadap petugas yang tumbang karena kelelahan dalam melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilu, Ahmad Rizal juga tidak memberi tanggapan, dengan dalih hanya bisa menyalurkan anggaran sesuai yang telah dianggarkan oleh KPU RI. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar