Satlantas Polres Lebak Berhasil Gagalkan Pembobolan Mesin ATM

SERANG BANTEN, RIAUBERNAS.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin pepatah ini yang pas diberikan kepada AH. Warga Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat ini rencana ingin miliki uang banyak dengan cara membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), tetapi malah ketahuan. Sudah uang tidak dapat, kini malah berurusan dengan Polisi.

Nasib sial yang dialami oleh AH, pria yang berasal dari Bogor tersebut, aksinya ketahuan oleh Polisi yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Lebak Polda Banten, saat hendak laksanakan Patroli. AH kedapatan hendak berusaha membobol mesin ATM yang berada di Jalan Raya Lebak, Kabupaten Pandeglang, Minggu (24/02/019) pukul 12.00 WIB.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir Msi, melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Senin (25/02/2019), membenarkan bahwa Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga hendak melakukan aksinya dengan membobol mesin ATM.

"Alhamdulillah, anggota kita dari Satlantas Polres Lebak yang lagi patroli berhasil menggagalkan rencana pembobolan mesin ATM yang dilakukan oleh AH," terang Edy.

Mantan Wakapolresta Pekanbaru ini menjelaskan, dari tangan pelaku berhasil diamankan kendaraan roda 2 jenis matik, 3 buah telfon seluler, SIM atas nama pelaku, 1 buah Atm Bank BRI, 2 buah obeng min plus, 1 buah perekat, 1 buah gergaji, dan uang sebesar Rp.1.960.000.

 "Terhadap tersangka, yang ingin melakukan percobaan pembobolan mesin ATM, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 5, junto pasal 53 ayat 1. Dengan Ancaman hukumannya dipotong 1/3 dari pidana pokok. Ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun," imbuh Edy.

Saat ini pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Resmob Polres Lebak untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar