Terseret Narkoba, Warga Jalan Sukaramai Bagan Sinembah Diamankan, Dua Masih DPO

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Satnarkoba Polres Rokan Hilir menyatakan perang terhadap peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Rokan Hilir. Kali ini AR (24), Warga Jalan suka Ramai Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, diamankan disebuah rumah jalan lintas Riau-Sumut Simpang Pujud terlibat dengan Narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti yang dapat diamankan, 2 plastik bening sedang, 1 plastik besar berisi sedikit dan, 1 plastik kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan total seberat 18.55 gram.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi yang diperoleh dan dipercaya, bahwa adanya seorang laki-laki berinisial C (DPO), menjual dan memiliki narkotika jenis sabu. Berkat informasi tersebut tim opsnal melakukan pengintaian, Sabtu (06/01/2019) sekira jam 23.00 Wib. Saat pengerebekan dirumah C (DPO), di TKP ditemukan 3 orang laki-laki dan langsung dilakukan penangkapan.

"Satu pelaku AR diamankan, Sedangkan rekannya C dan E berhasil melarikan diri. Saat dilakukan pengeledahan didalam kamar, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu diatas lantai, berat  keseluruhan total 18.55 gram. Serta barang bukti lainnya seperti alat hisap narkotika jenis sabu sabu", ungkap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kabag Humas polres Rohil AKP Juliandi, SH, Senin (07/01/2019).

Selanjutnya, AR dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses pengusutan lebih lanjut. sementara 2 rekannya masih dalam pengejaran. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar