Kajari Rohil: HAKI 2018, "Melangkah Pasti Berantas Korupsi"

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Peringati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh Pada Senin 10 Desember 2018, Seluruh Pegawai beserta Staf Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil) Apel upcara Bersama dihalaman kantor Kajari, Senin (10/12/2018) diBatu 6 Jalan lintas Pesisir Bagansiapiapi.

Kepala Kejari Rohil, Gaos Wicaksono,SH.MH, menyatakan komitemnya dalam tahun 2018 Kejaksaan telah berhasil menangani kasus tindak pidana korupsi sebanyak 7 perkara yang telah berkuatan hukum tetap.

Dikatakan Gaos, bahwa peringatan HAKI 2018 Kali ini mengangkat tema, "Melangkah pasti berantas korupsi", dalam moment HAKI ini hendaknya menjadi cambuk bagi semua pihak, dalam rangka menindak perbuatan korupsi dan menghindari dari segala tindak pidana korupsi.

Menurut Goas, institusi kejaksaan akan bertekad ingin membebaskan daerah Rokan Hilir bebas dari tindak korupsi dengan melakukan langkah-langkah yang kongkrit seperti mengadakan sosialisasi serta membentuk pengawas dan pengawal pembangunan pemerintah daerah.

"Selama 2018, Kejari sudah menangani 7 kasus korupsi, dan saat ini perkaranya sudah ingkrah berkekuatan hukum diputuskan oleh pengadilan", tegas Gaos Wicaksono. (Syofyan).

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar