Miliki Sabu Seberat 0,30 Gram, Warga Banut Bagan Sinembah Diamankan

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Peredaran Narkotika wilayah Rokan Hilir (Rohil) semakin menjadi jadi, Kali ini SA (29) warga desa Banut RT 02 RW 01 kecamatan Sinembah terlibat memiliki narkoba jenis Sabu-Sabu.

Informasi didapat media ini bahwa Kejadian penangkapan terhadap pelaku Narkotika pada Sabtu 08/12/2018 Sekira jam 17.00 wib dikebun sawit.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Kasubbang Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH membenarkan kejadian penangkapan pelaku narkoba tersebut.

Pengungkapan terhadap kasus narkoba awalnya informasi dari masyarakat, dimana terlapor memiliki narkotika. Berkat informasi, Kasat Narkoba AKP Herman Pelani, Perintahkan unit opsnal mengecek terkait kebenaran informasi dan menumpulkan bahan keterangan.

Sementara hasil penyelidikan Tim Satnarkoba mengetahui indentitas dan ciri-cirinya tentang keberadanya dikebun sawit desa Banut Bagan Sinembah, dan dilokasi tim melihat gerak gerik sangat mencurigai.

Jelas, Juliandi, Saat hendak menangkapnya, ia melarikan diri, namun tim opsnal minta Kapolsek Bagan Sinembah mem-Backup anggota untuk pengejaran, akhirnya terlapor dapat ditangkap.

"Saat ini terlapor dan Barang bukti seberat 0.30 gram dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna Pengusutan lebih lanjut", terang AKP, Juliandi, Minggu (09/12/2018). (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar