Berkat Informasi Warga, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Narkoba di Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Unit Reskrim Polsek Tualang berhasil menciduk pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu di Kampung Tualang. Pengungkapan kasus tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi.

Kapolsek Tualang, melalui Panit I Reskrim IPDA Musa H Sibarani, MSi, membenarkan penangkapan terduga pelaku inisial FRI (28), di Jalan Hangtuah Gang Hidayah, Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Selasa (23/10/2018) kemarin.

"Pelaku inisial FRI (28) ditangkap berdasarkan laporan masyarakat setempat, pelaku hendak melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di Gang Hidayah, Kampung Tualang", terang IPDA Musa Sibarani.

Sebelum penangkapan pelaku, Unit Reskrim Polsek Tualang IPDA Musa Sibarani, melihat target memasuki Gang Hidayah, kemudian tim Opsnal memerintahkan untuk dilakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan langsung oleh warga dan pak RT setempat, saat itu ditemukan 1 bungkus plastik klip putih bening yang berisikan 2 paket diduga sabu," terang Panit.

Sementara itu, barang bukti lainnya yang turut disita berupa, 1 unit handphone Nokia senter berwarna biru tua les orange, bersama 1 unit sepeda motor Honda merk Scoopy. Kemudian tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan di amankan ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut. (van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar