Lagi Asyik Main Judi Song, Enam Warga Kubu Diamankan Polisi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Unit Reskrim Polsek Kubu mengamankan enam orang pemuda yang kedapatan lagi Asyik bermain judi Jenis Jhe Song.

Keenam pemuda tersebut, adalah Sunardi, Rino, Surya Darma, Putra Wijaya, Aly Saputra, dan Carlik, yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kubu dijalan Sungai Lilin, RT 02/RW 02 Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kubu Rokan Hilir.

"Keenam pemuda yang lagi berjudi tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Kubu, dijalan Sungai Lilin, RT 02/RW 02 Desa Teluk Pulai, Kecamatan Kubu Rokan Hilir". Demikian dikatakan Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir IPTU Juliardi, SH, Sabtu (8/9/2018)

Juliardi menjelaskan, penangkapan terhadap keenam pemuda tersebut berawal, sekira pukul 01.10 Wib, anggota unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas perjudian di daerah jalan Sungai Lilin. Mendapatkan informasi itu, unit Reskrim melaporkannya ke Kapolsek Kubu AKP Syofyan, SH, yang langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek Kubu untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di TKP, ternyata benar, sekira Pukul 03.30 Wib, Unit Reskrim mendapati keenamnya sedang asik bermain judi Jhe song, kemudian keenam pemuda tersebut langsung diamankan. Terbukti adanya aktivitas perjudian, karena adanya barang bukti yang diamankan unit Reskrim, berupa 3 buah kartu domino gobhui, dan uang tunai sejumlah Rp1.187.000,-

"Keenam terlapor dan Barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kubu, guna proses lebih lanjut", ujar IPTU Juliardi, SH. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar