Kasatpol PP: Buka Gelper Harus Punya Izin Lengkap

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Isu berkembang, bahwa akan ada sekelompok ormas yang akan menyampaikan aspirasi (unjuk rasa) terkait kembali beroperasinya gelangan permainan (Gelper) diwilayah Bagansiapiapi.

Menanggapi isu demo terkait beroperasinya Gelper tersebut, Kepala Satpol PP Rohil H.Suryadi,SH, saat dikonfirmasi, Jumat (27/7/2018) di Mangga Dua Bagansiapiapi, menyatakan tidak masalah dengan adanya rencana kedatangan ormas yang ingin menyampaikan aspirasinya.

"Kami telah menyurati dan menyampaikan kepada Bupati, perihal beroperasinya kembali Gelper diwilayah Bagansiapiapi", terang Suryadi.

Suryadi menambahkan, Kemarin sudah ditutup, kini beroperasi kembali, kalau mau buka harus mengurus izin dulu, dan membayar dulu retribusi kepada pemerintah daerah.

"Pegurus Gelper ini seharusnya mengurusi izin yang lengkap terlebih dahulu, Pengurus game harus mengurusi izin, takut nanti masyarakat yang beranggapan lain", kata Suryadi.

Ditempat terpisah, Kepala BPMPTSP Rokan Hilir Drs. Acil Rustianto, Msi menyebutkan, sejumlah arena gelper yang beroperasi diwilayah Bagansiapiapi dan sekitarnya, hingga kini tidak memiliki izin resmi atau lengkap.

"Kalau pun mereka telah buka, berarti arena gelper tersebut tidak kantongi izin operasi, sebab kemarin kan sudah kita tutup tu?", Ujar Acil Rustianto. (Syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar