Jika Janji Tidak Ditepati, Dewan Siak Siap Hearing Manajemen PT IKPP Perawang

Awaludin anggota Komisi III DPRD Siak saat menemui para pendemo beberapa hari lalu.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kesepakatan antara masyarakat Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dan pimpinan Perusahaan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), terkait peningkatan jalan Industri menjadi Rigid, telah membuahkan hasil. Dimana sesuai kesepakatan perusahaan berjanji akan menggesa realisasi pengajuan profosal dan selalu melaporkan perkembangan kepada masyarakat.

Dalam pertemuan, antara perusahaan dengan perwakilan masyarakat yang dikenal dengan tim 7, disaksikan langsung pihak kepolisian dan anggota DPRD Siak yaitu Awaludin dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Siak.

Ketika janji perusahaan PT. IKPP Perawang tidak ditepati, dan menimbulkan gejolak ditengah masyarakat, tidak tetutup kemungkinan DPRD Siak melalui Komisi III DPRD, akan memanggil hearing perusahaan pulp dibawah naungan Sinar Mas Grup itu.

"Saya ikut menyaksikan pertemuan antara perwakilan masyarakat Pinang Sebatang Barat, dengan pimpinan PT IKKP Perawang, terkait tuntutan masyarakat, peningkatan status jalan menjadi Beton. Hasilnya cukup positif, perusahaan telah memamparkan progres profosal yang sudah diajaukan ke kantor pusat di Jakarta. Kemudian akan terus melaporkan perkembangannya kepada perwakilan masyarakat. Kita berharap perusahaan segera merealisasikan janji sesuai berita acara yang sudah ditandatangani bersama," ujar Awaludin anggota Komisi III DPRD Siak, saat dihubungi media ini, Kamis (19/4/2018).

Dikatakan Awaludin, kehadiran dirinya saat masyarakat melakukan unjuk rasa kala itu guna memfasilitasi pertemuan, merupakan penugasan dari pimpinan DPRD Siak melalui komisi III. Hal ini, menindak lanjuti surat permohonan dari masyarakat, untuk turut serta mencarikan solusi persoalan tersebut. Untuk itu, tegasnya, secara resmi Dewan akan terus mengawasi persoalan yang sudah menahun tersebut.

Disinggung bagaimana sikap Dewan, apabila perusahaan tidak melaksanakan janji sesuai kesepakatan bersama dan kembali muncul aksi ditengah masyarakat, wakil rakyat asal daerah pemilihan Kecamatan Tualang ini, menegaskan, pihaknya akan melakukan hearing dan memanggil manejemen IKPP ke gedung DPRD Siak.

"Sejauh ini kita melihat perusahaan sudah merespon keinginan masyarakat. Profosal juga sudah kita lihat, dan tinggal persetujuan dari pimpinan pusat di Jakarta. Namun apabila nanti tak juga terwujud, dan masyarakat protes lagi, kita akan panggil perusahaan ke DPRD Siak,untuk hearing", pungkas Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa ini.

Sebagaimana dilansir sebelumnya, Ratusan warga Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, menggelar unjuk rasa di depan Kantor PT. IKPP di Perawang Kecamatam Tulang, Selasa (10/04/2018). Pendemo menuntut perusahaan segera merealisasikan janji, memperbaiki jalan rusak yang melintasi pemukiman masyarakat. (van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar