Plt. Bupati Rohil Ikuti Rakor Nasional Tentang Pengolahan Sampah

Plt.Bupati Rohil Drs.H. Jamiludin saat mengikuti Rakor Nasional tentang Pengolahan sampah di Jakarta.

ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Plt. Bupati Rokan Hilir Drs H.Jamiludin di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir Suwandi, S.Sos, menghadiri Rapat Koordinasi Kebijakan dan Starategis Nasional tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis.

Rapat kordinasi mengenai kebijakan dan strategi nasional tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ,Siti Nurbaya Bakar, Selasa (3/4/2018), di Audiotorium Manggala Wana bakti Jakarta.

Rakor ini bertujuan mendorong seluruh pemerintah daerah dan kota se-indonesia untuk dapat membuat kebijakan tentang pengelolaan dan pengurangan sampah yang terukur dan terperinci.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar dalam arahannya menuturkan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017, tentang kebijakan nasional strategi pengelolaan sampah memandatkan target pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% secara Nasional hingga tahun 2025.

Menteri LHK juga mengatakan, dokumen kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah daerah akan menunjukkan target capaian pengelolaan sampah oleh pemerintah daerah ,dan Dokumen ini, menjadi  bagian yang akan menjadi acuan pengelolaan sampah nasional yang terukur pencapaiannya .

Hadiri dalam Rakor tersebut, Mendagri Cahyo Kumolo, Menteri ESDM Ignatius Jonan, Kepala Bapenas, wakil ketua komisi VII DPR RI Herman Heuron, Nabil Makarim, Ketua Dewan Nasional Pengelolaan Sampah Sarwono Kusumaatmaja, Ketua Dewan pengarah adipura nasional, dan perwakilan dari kemenkeu, menperin, kementrian BUMN dan Kementrian PUPR, serta Kepala daerah Se-indonesia.

Pada kesempatan itu, Plt. Bupati Rokan Hilir, Drs.H.Jamuludin di dampingi Kepala Dinas BLH Suwandi, S.Sos mengatakan, dengan Perpres No. 97 Tahun 2017 ini dapat mengkonsolodasikan persoalan sampah untuk segera diselesaikan, dan akan direalisasikan di tingkat Kabupaten sampai Kelurahan dan Desa.

"Kehadiran Perpres ini adalah hal positif, dapat mengkonsolidasikan persoalan sampah untuk diselesaikan, Selain itu akan bisa direalisasikan ketingkat kabupaten dan kecamatan, serta tingkat kelurahan dan desa ,karena itu merupakan tanggung jawab kita bersama", ungkap Drs.H. Jamiludin.

Jamiludin juga menambahkan, sebagaimana hadist Rasulullah SAW, yang dalam hadistnya menyatakan,  "Kebersihan itu sebagian dari pada iman". (Syofyan R)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar