Komisi A DPRD Rohil Desak Inspektorat Audit Dana Desa

RDP Komisi A DPRD Rohil dengan Inspektorat

Rohil (RiauBernas.Com) Komisi A DPRD Rohil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan Inspektorat Rohil mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP ) Senin (16/6/25) di Kantor DPRD Rohil jalan lintas Pesisir Bagansiapapi

RDP Komisi A DPRD Rohil terkait untuk menuntaskan audit terhadap 123 orang eks Penjabat (Pj) Penghulu sekabupaten Rokan Hilir 

Usai RDP, Ketua Komisi A, Rally Anugrah Harahap S.Sos MM, mengatakan sudah banyaknya mendapatkan informasi dugaan perbuatan melawan hukum oleh Pj penghulu bersama perangkat desa dengan cara penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD).

Dalam RDP itu hadir dua orang Inspektur Pembantu (Irban) mereka juga menjelaskan sudah berproses sebanyak 39 Pj penghulu, ada yang berproses LHP dan juga P2HP.

Atas komitmen itu, Rally mengapresiasi Inspektorat Rohil yang telah bekerja keras bagaimana pembinaan dilakukan agar sejumlah kerugian negara disebabkan oleh perbuatan dugaan korupsi mantan Pj penghulu dapat dikembalikan.

“Luar biasa, periode ini inspektorat totalitas memeriksa sampai dengan hal-hal kecil, khususnya yang menjadi PR Kabupaten adalah program Ketapang, hasil temuan itu didominasi oleh program Ketapang, pajak yang tak dibayarkan hingga kegiatan-kegiatan yang fiktif,” kata Rally.

Politisi Partai Nasdem ini berharap, kepada pemerintah ataupun Aparat Penegak Hukum (APH) sama-sama menyoroti hasil LHP dari Inspektorat tersebut untuk ditindaklanjuti.

“Kita berharap kepada pemerintah ataupun APH sama-sama menyoroti hasil LHP Inspektorat Rohil sehingga penggunaan anggaran dana desa, lebih baik kedepan ,” harapnya  (**) R1
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar