Paripurna DPRD Rohil ,Bupati Afrizal Sintong Sampaikan Pertanggung Jawaban APBD TA 2023

Rohil, (RBC) Rapat Paripurna DPRD Rohil Terkait Jawaban Pemerintah Tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Bupati Rokan Hilir .

Ketua DPRD Rohil Maston menyampaikan, Berdasarkan pengumuman disampaikan sekwan dari 45 orang anggota Dewan hadir 24 orang terdiri dari unsur fraksi-fraksi , Senin (05/8/24) malam di Aula Sidang Kantor DPRD Rohil

Maston menjelaskan Sesuai pasal 129 ayat 1 huruf c Berdasarkan peraturan tata tertib DPRD Rohil Nomor 1 tahun 2019 Kourum tercapai Rapat dapat dilaksanakan .

Rapat paripurna ke-8 dimasa sidang kedua tahun sidang 2024 agenda pokok tentang  penyampaian ranperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2023

Maston juga menjelaskan momentum sidang merupakan instrumen utama menjalankan roda pemerintah oleh karena itu, pertanggungjawaban atas pengelolaan dan pelaksanaan APBD Sangatlah penting untuk diperiksa secara teliti guna memastikan setiap anggaran digunakan telah memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, sebutnya.

Menurutnya sebagai privasi dari kehendak rakyat diberikan senantiasa untuk mengawal keuangan daerah dengan penuh, integritas, transparansi

"Ini bukan sekedar rutinitas melainkan bentuk nyata dari akuntabilitas kepada masyarakat telah mempercayai sebagai wakil," Kata Maston

Maston juga mengajak bersama untuk evaluasi apakah anggaran tahun 2023 telah mencerminkan untuk  kebutuhan maupun aspirasi dari rakyat

Namun demikian Maston 
Meyakini kerja keras dan kerjasama antara pemda dan DPRD sudah menghasilkan keputusan- keputusan strategis untuk kemajuan daerah

Dia juga mengingat bahwa pertanggungjawaban tidak sekedar sebuah kewajiban administratif tetapi cermin dari upaya nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan visi untuk Rohil lebih maju dan sejahtera

"Transparansi dan akuntabilitas pengolahan keuangan daerah pemerintah daerah wajib untuk disampaikan sebagai pertanggung jawaban  laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas dan catatan laporan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan .," terangnya

Penjabaran ini jelas Maston juga Berdasarkan Peraturan, Pemerintah RI No. 12 tahun 2019  pengeluaran keuangan daerah pasal 194 ayat 1 Kepala daerah dapat menyampaikan ranperda pertanggungjawaban keuangan daerah 

Kemudian pelaksanaan keuangan melampirkan laporan telah diperiksa BPK RI laporan kinerja dan laporan keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir .

Berdasarkan surat Bupati Rokan Hilir nomor 900 1151/BPKAD /2024 / 239 tanggal 19 juli 2024, tentang penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban

Untuk itu, sambung Maston sebagai tindak lanjut surat Bamus DPRD Rohil setelah melaksanakan rapat Bamus pada 29 juli 2024 dengan agenda  penyampaian secara resmi di Rapat paripurana

Lanjut Maston Penyusunan laporan keuangan Pemda TA 2023 telah pun selesai audit hasil  Pemeriksaan BPK RI dengan  mendapatkan opini WTP

"Predikat Opini WTP ita perolehi hasil komitmen atas kerja bersama namun tetap untuk  dipertahankan ," ujarnya

Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan APBD 2023 merupakan hasil pemeriksaan BPK riau terhadap realisasi pendapatan daerah belanja

Bupati menguraikan Pendapatan daerah TA 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI direalisasi Rp 2.161.915. 220. 836,14, terdiri PAD Rp.148.699.516.501.600, Transfer Rp.2.012.902.745.771, lain pendapatan sah Rp. 312.973.395. (Hibah air minum )

Belanja daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan pengelolaan keuangan daerah dan belanja daerah kewajiban pemerintah daerah diakui sebagai nilai kekayaan daerah dan tetap harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel

Sebagaimana tertuang peraturan daerah nomor 01 tahun 2023 tentang anggaran pendapatan daerah TA 2023 Rp.2.449.808.094.581 terealisasi, Rp.2.158.499. 275.338, terdiri belanja operasi Rp. 1.760.185.480.037, terealisasi Rp. 1.627.807.819.539 atau 92,12 % total belanja operasi 

Belanja modal Rp.389.203. 272.903, terealisasi sebesar  Rp.283.382.494.393 atau 72,81 % dari total belanja modal.

Selain itu tambahnya Belanja tidak terduga Rp.1.782. 291.198, terealisasi Rp.1.302.207.539 atau 73,06 % total belanja tidak terduga.

Kemudian untuk Belanja transfer dianggarkan Rp. 290.837.046. 253 dengan terealisasi Rp. 245.936. 750.867 atau 84,56 % total belanja keuangan daerah

"Anggaran 2023 lalu telah dibahas dan disetujui secara bersama penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan silpa tahun lalu sebelum Rp. 4.607.140.971 sampai berakhir TA 2023 Realisasi silpa tercatat sebesar RP.4.607.304.763,55," Paparnya  menutup laporannya 

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Maston didampingi wakil ketua DPRD Rohil Hamzah. SHi,MM,

Dari Pemerintah Hadir Bupati Afrizal Sintong, Sekda Rohil H.Fauzi Efrizal, Sekwan DPRD  H. Sarman Syahroni, Pimpinan Pratama dan Asisten (*)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar