Bupati Zukri : Peduli Kepada Sesama Tidak Mesti di Bulan Ramadhan Saja

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Peduli kepada sesama jangan hanya dilakukan dibulan Ramadhan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesama itu merupakan perintah Allah. Demikkian disampaikan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE saat memberikan sambutan di acara  kegiatan Safari Ramadhan di hari ke -2, di Masjid Taqwa Dusun Belimbing Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Jum'at (15/3/2024).

Bupati Zukri juga menghimbau kepada masyarakat yang memilik penghasilan tinggi, punya kebun sawit yang banyak hasilnya, untuk selalu membayar zakat, karena zakat merupakan kewajiban dan wujud kepedulian kita kepada sesama, serta dapat membantu kepada yang membutuhkan.

Peduli kepada sesama, lanjut Bupati Zukri, jangan hanya dilakukan dibulan Ramadhan saja, tetapi sebaiknya dilakukan setiap bulan, karena peduli kepada sesana itu merupakan perintah Allah, diantaranya peduli kepada anak yatim, peduli kepada janda, peduli kepada lansia, dan peduli kepada masyarakat yang memang membutuhkan perhatian kita semua.

Untuk menjawab semua itu, tambah Bupati Zukri, Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki beberapa program unggulan, diantaranya santunan anak yatim, dimana Pemerintah Daerah telah menggelontorkan milyaran rupiah setiap tahunnya untuk menyantuni 5300 anak yatim, dimana setiap anak yatim mendapatkan santunan 250 ribu rupiah setiap bulannya, sehingga dalam setahun satu anak yatim menerima 3 juta rupiah.

"Untuk itu, saya tekankan kepada masyarakat dan aparat pemerintah Desa dan Kecamatan, agar memantau anak yatim yang belum terdata dilingkungan Bapak ibu, agar segera didata dan mendapatkan santunan dari Pemerintah, selama memimpin Kabupaten Pelalawan saya tidak mau mendengar ada anak yatim yang terlantar," tegas Zukri.

Bupati Zukri menambahkan, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pelalawan menjamin kesehatan masyarakat, dimana tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Pelalawan yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, karena  Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menjamin kesehatan masyarakat yang mau berobat hanya dengan KTP.  

"Ini berlaku untuk semua rumah sakit,  baik rumah sakit Pemerintah maupun Swasta, didalam maupun diluar Kabupaten Pelalawan," pungkas Zukri. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar