Polisi dan Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Kayu Teki dan TKI Menuju Port Klang

Tekong Kapal ditahan Polres Rohil

Rohil (RiauBernas.Com)
Polres Rohil bersama Bea Cukai Pusat BC 10001 mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Dalam kasus TPPO ini ditemukan  korban berjumlah sembilan orang dalam K M Ilham Jaya dan KM Berkat Jaya menuju Port Klang yang bermuatan ribuan Batang Kayu Bakau (Teki)

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH mengatakan terungkap kasus TPPO ini hasil joint investigation Bea Cukai Pusat bersama Satreskrim Polres Rohil Sabtu 22 Juli 2023 Pukul 21.30 wib dilokasi Perairan Sinaboi Rohil, Riau .

Terungkap kasus jelas Juliandi  berawal Kapal patroli Bea Cukai Pusat BC 10001 melakukan patroli di sekitar perairan Sinaboi ditemukan 2 Kapal  yakni Kapal  KM Ilham Jaya  dan KM Berkat tersebut

Dalam pemeriksaan lebih lanjut kepada tekong /nakhoda Kapal KM. Ilham Jaya ditemukan dokumen SPB dari Bagan Siapi-api dengan tujuan Portklang, Malaysia. Crewlist beranggotakan 8 orang serta Manifest dengan muatan 1800 batang Kayu Bakau.

AKP Juliandi,SH, menerangkan  Pemeriksaan di KM Berkat Jaya mendapati muatan kayu teki 2000 batang dan 9 orang crew Akan menjadi TKI Gelap ke Malaysia

"Sembilan orang calon TKI illegal dari berbagai wilayah di Indonesia keseluruhan Laki -laki .Calon TKI ini diberangkatkan pakai kapal muatan kayu sebagai tenaga kerja keluar negeri secara ilegal," Sebut AKP Juliandi ,Kamis  (26/7/23)

Adapun terduga yang diamankan berinisial S Alias sukur (47) pekerjaan nakhoda/tekong KM Berkat dan Z Alias Izul (35) ABK, sambungnya

"Kedua Tekong merupakan warga Bagansiapiapi Kecamatan Bangko dibawa Kemapolres Rohil untuk proses pendalaman lebih lanjut ,"  Pungkasnya.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar