Mencegah Terjadi Pidana, Jaksa Tawarkan Kolaborasi Dengan JMSI di Inhu

JMSI Inhu melakukan kujungan balasan ke Kejaksaan Negeri Inhu, Senin (8/5/2023)

INDRAGIRI HULU (Riaubernas) - Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Inhu. Kunjungan balasan dari JMSI tersebut dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama kejasaan Inhu dengan perusahaan pers media yang ada di JMSI Inhu.

Kehadiran pengurus JMSI Inhu Senin (8/5/2023) disambut Kajari Inhu Romyasi SH, Kasi intelijen Kejaksaan Arico Novi Saputra dan  SH, dan terlihat juga sejumlah jaksa fungsional Dwi Djoko Prabowo SH, Jimy Manurung SH, Dolly Arman Hutapea SH.

Saat itu, ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri tampak didampingi sekretaris JMSI Argusyandra, penasehat JMSI Inhu Kasmedi, ketua Pokja kerja sama pengembangan potensi daerah Hamdan Tambunan dan sekretarisnya Syahran Hutabarat, sekretaris Pokja Kepemiluan Kusjul dan ketua Bidang pendidikan Rolijan.

Dalam kesempatan itu Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri memperkenalkan pengurus JMSI Inhu yang berkesempatan hadir dalam pertemuan itu kepada Kajari Inhu Romyasi, serta disampaikan juga kalau kejaksaan Inhu sejauh ini sudah bagus hubungannya dengan media yang ada di Inhu.

"Ada 18 pengelola perusahaan media siber di Inhu, 6 diantaranya adalah perusaha Siber yang memiliki legalitas di Inhu," kata Zulpen dalam pertemuan itu.

Zulpen juga menyampaikan, kalau JMSI merupakan organisasi perusahaan pers siber yang terdaftar sebagai konstituen di dewan pers. "Keberadaan JMSI di Inhu dalam upaya menyehatkan ekosistim media," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kajari Inhu Romyasi SH menyambut baik kehadiran pengurus JMSI, sejauh ini hubungan kejaksaan Inhu dengan JMSI cukup baik. "Beberapa waktu lalu, kami dari kejaksaan Inhu juga mengunjungi kantor JMSI," ujar Kajari.

Beberapa kegiatan penyuluhan hukum di Inhu nantinya oleh kejaksaan Inhu, akan melibatkan pengurus JMSI dalam memberikan keterangan kepada audensi tentang legalitas wartawan dan media mainstream yang melakukan kegiatan publikasi.

"Beberapa wartawan di Inhu yang sering kejaksaan merupakan pengurus JMSI Inhu, seperti bang Kasmedi dan Hamdan Tambunan," jelasnya. **


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar