Hadir di Pelantikan PKD SE Kecamatan Bunut dan Pangkalan Kuras
Bustami : PKD Harus Menguasai Tugas, Wewenang dan Kewajibannya
PELALAWAN (Riaubernas) - Komisioner Bawaslu Pelalawan Bustami S.PdI M.PdI berkesempatan menghadiri pelantikan 10 Panwaslu Kelurahan Desa se Kecamatan Bunut, Ahad (5/2/2023) pagi di aula kantor camat Bunut.
Diawal sambutannya, Bustami menyampaikan ucapan selamat kepada PKD se Kecamatan Bunut yang baru diambil sumpahnya oleh Ketua Panwascam Bunut. yang dilantik hari ini merupakan yang terbaik dari banyak pelamar dan telah melalui berbagai tahapan hingga sampai di detik ini bergabung sebagai pengawas pemilu.
"Atas nama pribadi dan keluarga besar Bawaslu Pelalawan mengucapkan selamat pada sahabat2 PKD terpilih se-Kecamatan Bunut," ungkapnya
Koordinator divisi pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Pelalawan ini berharap PKD yang baru dilantik dapat mengemban amanah untuk menyukseskan perhelatan demokrasi di tahun 2024 nanti.
"Semoga amanah dalam menjalankan tugas, jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu ditingkat kelurahan/desa, netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas menjadi harga mati sebagai pengawas pemilu," tegasnya di Bunut
Usai memberi arahan di Bunut, siang harinya mantan Panwascam Kecamatan Bunut ini langsung memenuhi undangan pelantikan PKD Kecamatan Pangkalan Kuras. Ahad (5/2/2023) siang.
Ada 17 orang PKD yang diambil sumpahnya oleh Ketua Panwascam Pangkalan Kuras untuk mengisi jabatan pengawas pemilu di 16 desa dan satu kelurahan.
Kepada PKD se Kecamatan Pangkalan Kuras, Bustami mewanti wanti pengawas pemilu di tingkat kelurahan desa untuk menguasai tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai pengawas dengan memperbanyak membaca undang undang dan literasi lain terkait pengawasan kepemiluan.
"Perbanyak membaca aturan hukum dan perundang undangan, dasar kita bersikap adalah aturan," tegasnya
Didampingi itu, kepada PKD se Kecamatan Pangkalan Kuras, Bustami meminta untuk menjalin berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Desa setempat, Babinkantibmas, babinsa sebagai mitra kerja.
" Sahabat sahabat PKD harus selalu berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan. Jika ada intimidasi, laporkan ke panwascam. Dan kami di Bawaslu siap memback up sahabat sahabat semua, jika yang sahabat lakukan itu sesuai aturan yang berlaku," tambahnya
Bustami menitip pesan kepada 17 PKD se Kecamatan Pangkalan Kuras untuk merangkul tokoh masyarakat setempat.
"Lakukan pemetaan wilayah ditempat kerja saudara terkait daerah rawan adanya dugaan pelanggaran, awasi setiap tahapan yang berjalan dan jangan lupa setiap melakukan pengawasan harus selalu membawa surat tugas dan form A (laporan hasil pengawasan), lakukan inovasi2 pengawasan dan jangan lupa untuk mendokumentasikan setiap melakukan pengawasan,"pungkasnya (***)
Tulis Komentar